Islah Golkar dan PPP terhambat gara-gara Menkum HAM

Islah Golkar dan PPP terhambat gara-gara Menkum HAM
Islah Golkar. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Namun putusan tersebut rupanya belum mengakhiri perseteruan kedua kubu di Golkar maupun PPP. Ical dan Agung Laksono masih saling klaim, begitu juga dengan Djan Faridz dengan kubu Romahurmuziy (Romi) ngotot masih berhak memimpin partai berlambang Kabah itu.

Golkar sempat menggelar Silatnas untuk melakukan rekonsiliasi jelang pilkada serentak. Namun hal tersebut justru tak menjawab persoalan. Kubu Agung tetap ingin bergabung pemerintah, sementara Ical ingin membawa Golkar tetap di KMP berada sebagai penyeimbang di luar pemerintah.

Wakil Ketua Umum Golkar kubu Ical, Azis Syamsuddin menyalahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagai penyebab tak selesainya konflik Golkar. Karena meski sudah ada putusan MA, Surat Keputusan (SK) Menkum HAM tentang pengesahan Golkar kubu Agung Laksono tak kunjung dicabut.

“Iya (meminta Menkum HAM cabut SK Ancol) karena sudah ada putusan Mahkamah Agung (MA). Kemudian putusan Pengadilan Tinggi yang menguatkan keputusan Pengadilan Negeri. Putusan itu harus dilaksanakan walaupun ada upaya hukum lain,” kata Aziz di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/11).

Aziz menyatakan bahwa sesuai putusan MA, kepengurusan Golkar kubu Ical yang sah. Karena itu, dia meminta agar Yasonna mencabut SK pengesahan Golkar kubu Agung Laksono tersebut.

“Kembali ke SK Bali. Betul tetap pakai strukturnya Pak Ical,” tuturnya.

Sementara kubu Agung Laksono mendesak agar digelarnya Munas bersama menjawab putusan MA tersebut. Tapi kubu Ical menolak dan tetap keukeuh jika Golkar yang sah adalah di bawah kepemimpinan Ical.

Aziz juga menegaskan, tidak ada Munas yang digelar dalam waktu dekat. Menurutnya jika ada Munas, akan digelar setelah SK Bali habis. “Munasnya nanti 2019. Riau kan sudah Munas di Bali,” pungkasnya.

Tinggalkan komentar